Panwaslu Kabupaten Badung Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
|
Panwaslu Kabupaten Badung menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pemilih pemula dalam rangka menyambut gelaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, Sabtu (28/10/2017) bertempat di SMK PGRI 3 Badung.
Hadir dalam kesempatan itu anggota Bawaslu Bali I Ketut Sunadra, didampingi Ketua Panwaslu Badung I Ketut Alit Astasoma, Anggota Panwaslu Badung Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran Made Pande Yuliartha, didampingi Kepala Sekolah SMK PGRI 3 Badung I Made Tambun, dan Panwascam Kuta Utara yang baru saja kemarin dilantik.
Dalam sambutannya Ketua Panwaslu Badung Alit Astasoma menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada para siswa-siswa pemilih pemula terkait pengawasan pemilu, topiknya adalah pemilih pemula, jadi lebih awal siswa-siswi disini akan mengenal seperti apa sih pemilu itu, seperti apa sih pengawasan pemilu itu, paling tidak lebih awal mereka akan lebih memahami mekanisme penyelenggaraan pemilu.
Anggota Panwaslu Badung, Made Pande Yuliartha menambahkan kegiatan sosialisasi pemilih pemula ini merupakan program Panwas Badung dimana kami selaku pengawas pemilu ingin menshare ilmu berkaitan dengan kepemiluan karena pada tahun 2018 nanti kita akan memasuki tahun pemilu dan khusus di Bali akan diselenggarakan Pemililhan Gubernur dan Wakil Gubernur. Disamping itu juga kami ingin mengenalkan kepada siswa-siswi disini terkait tugas-tugas kami sebagai pengawas pemilu.
Usai sambutan dari Panwas Badung acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi pengawasan partisipatif oleh narasumber dari Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra. Dalam pemaparannya Ketut Sunadra menyampaikan “ Adik-adik disini adalah komponen masyarakat terdidik, masih murni ibarat kertas putih, kami memandang perlu melibatkan adik-adik dalam sosialisasi pemilih ini karena kalian akan terlibat langsung dalam pemilu nantinya, hak kalian akan ikut menentukan siapa Gubernur dan Wakil Gubernur berdasarkan kebutuhan dan harapan kita sebagai masyarakat ”.
Adapun materi yang dibawakan oleh Anggota Bawaslu Bali yang juga merupakan kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran ini seputar pengenalan apa itu pemilu, pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu, potensi pelanggaran yang sering terjadi dalam pemilu, tugas-tugas pengawas pemilu, dan penjelasan terkait tahapan-tahapan pemilu.
Usai pemaparan materi dari Narasumber, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh para siswa-siswi yang hadir dalam kegiatan sosialisasi. Kegiatan sosialisasi kemudian ditutup oleh Anggota Panwaslu Badung Made Pande Yuliartha, sebelum acara ditutup, Pande sempat berpesan kepada siswa-siswi “Pastikan adik-adik nanti terdaftar di TPS mengingat pentingnya/berharganya suara adik nantinya dalam menentukan pemimpin Bali kedepannya”.