Menuju Gakkumdu Award 2025, Bawaslu Jembrana Mantapkan Persiapan Bersama Bawaslu se-Bali
|
Jembrana, Bawaslu Jembrana - Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Pande Made Ady Muliawan, bersama dua orang staf mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Gakkumdu Award 2025 yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Bali, Kamis (12/9/2025).
Rakor ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, I Wayan Wirka. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Bawaslu RI terkait pelaksanaan Sentra Gakkumdu Award 2025.
Menurutnya, rapat ini penting untuk menyamakan persepsi antar-Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali dalam penyusunan laporan Sentra Gakkumdu. Laporan tersebut akan menjadi bahan penilaian dalam ajang penghargaan Gakkumdu Award, dengan syarat menyertakan bukti dukung berupa foto, video, maupun dokumentasi kegiatan. Bahkan, bukti tersebut wajib diunggah ke kanal YouTube resmi masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Harapannya, kerja-kerja Sentra Gakkumdu dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran Pilkada Serentak 2024 bisa terdokumentasi dengan baik. Kita ingin Bali dapat masuk dalam nominasi penghargaan tahun ini,” ujar Wirka.
Sebagaimana diketahui, pada Pilkada Serentak 2024 lalu, Sentra Gakkumdu di Bali berhasil menjaga proses demokrasi tetap kondusif tanpa adanya sengketa hasil. Hal ini menjadi modal kuat dalam penyusunan laporan yang akan dilombakan di tingkat nasional.
Selain Bawaslu Jembrana, rakor juga diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Bali, koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, serta staf terkait.
Humas Bawaslu Jembrana