Melalui Rapat Koordinasi Pembentukan PKD, Widiastra Ingatkan Penilaian Dilakukan Secara Obyektif.
|
Melalui Rapat Koordinasi Pembentukan PKD, Widiastra Ingatkan Penilaian Dilakukan Secara Obyektif.
Jembrana, Bawaslu Jembrana -- Calon Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 segera terbentuk, berkenaan dengan hal tersebut Bawaslu Jembrana menggelar rapat koordinasi pembentukan PKD Se-Kabupaten Jembrana. Bertempat di sekretariat Bawaslu Jembrana, Rabu (29/5).
Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra dalam kesempatannya mengatakan, pembentukan PKD ini agar dilakukan sesuai juknis yang berlaku. "Perlu kami sampaikan kepada Ketua dan Anggota Panwascam Se-Kabupaten Jembrana, dalam hal pembentukan PKD sesuai dengan juknis yang berlaku."tegasnya.
Widi juga berpesan dalam perekrutan PKD ini dilakukan secara obyektif dan profesional, sehingga betul-betul mendapatkan penyelenggara pengawas pemilu yang berintegritas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Jembrana, Koordinator Sekretariat Bawaslu Jembrana, yang diikuti Ketua dan Anggota Panwascam Se-Kabupaten Jembrana.