Lompat ke isi utama

Berita

Melalui Rapat Koordinasi Pembentukan PKD, Widiastra Ingatkan Penilaian Dilakukan Secara Obyektif.

Melalui Rapat Koordinasi Pembentukan PKD, Widiastra  Ingatkan Penilaian Dilakukan Secara Obyektif.

Melalui Rapat Koordinasi Pembentukan PKD, Widiastra  Ingatkan Penilaian Dilakukan Secara Obyektif.

Jembrana, Bawaslu Jembrana -- Calon Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 segera terbentuk, berkenaan dengan hal tersebut Bawaslu Jembrana menggelar rapat koordinasi pembentukan PKD Se-Kabupaten Jembrana. Bertempat di sekretariat Bawaslu Jembrana, Rabu (29/5).

Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra dalam kesempatannya mengatakan, pembentukan PKD ini agar dilakukan sesuai juknis yang berlaku. "Perlu kami sampaikan kepada Ketua dan Anggota Panwascam Se-Kabupaten Jembrana, dalam hal pembentukan PKD sesuai dengan juknis yang berlaku."tegasnya.

Widi  juga berpesan dalam perekrutan PKD ini dilakukan secara obyektif dan profesional, sehingga betul-betul mendapatkan penyelenggara pengawas pemilu yang berintegritas.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Jembrana, Koordinator Sekretariat Bawaslu Jembrana, yang diikuti Ketua dan Anggota Panwascam Se-Kabupaten Jembrana.