Melalui Rapat Daring, Bawaslu se-Bali Sepakati Pelaksanaan Program Bakti Sosial Berbasis Kepedulian
|
Jembrana, Bawaslu Jembrana - Di tengah masa non-tahapan Pemilu, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali mengambil langkah strategis untuk memperkuat eksistensi lembaga melalui pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat. Dalam rapat daring bertajuk Pembinaan Penanganan Pelanggaran pada saat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Penataan Arsip Penanganan Pelanggaran, dan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran serta Program Kepedulian Pengawas kepada Pemilih yang digelar pada Kamis (22/8/2025), disepakati bahwa akan dilaksanakan program Bakti Sosial.
Program yang digagas oleh Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali ini menjadi angin segar di tengah rutinitas kelembagaan. Selain memperkenalkan Bawaslu lebih dekat dengan masyarakat, program ini juga menjadi sarana memperkuat nilai-nilai empati dan solidaritas di kalangan pengawas Pemilu.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini, dana akan diinisiasi melalui sistem urunan dari setiap peserta rapat Penanganan Pelanggaran. Meski demikian, pelaksanaan bantuan sosial ini masih menunggu arahan teknis lebih lanjut dari Bawaslu Provinsi Bali, termasuk mengenai mekanisme pengumpulan dana dan distribusi bantuan.
Langkah ini menunjukkan bahwa meski tidak berada di masa tahapan, Bawaslu tetap aktif menjalankan peran sosial di tengah masyarakat. Tak hanya mengawasi, tapi juga hadir memberi arti.
Humas Bawaslu Jembrana