Lewat Monev Sengketa, Bawaslu Jembrana Teguhkan Pentingnya Rekam Jejak Pengawasan
|
Jembrana, Bawaslu Provinsi Bali melaksankan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelesaian Sengketa pada Senin, 8 September 2025. Kegiatan yang berlangsung di kantor Bawaslu Jembrana ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Jembrana, serta Anggota Bawaslu Provinsi Bali sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Gede Sutrawan, S.Sn., M.Sn.
Dalam kesempatan itu, Sutrawan menekankan bahwa keberadaan arsip menjadi elemen penting dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu. Menurutnya, arsip bukan sekadar dokumen, melainkan rekam jejak berharga yang mampu menggambarkan dinamika pengawasan dari masa ke masa.
“Arsip adalah memori kelembagaan. Jika kita mampu menatanya dengan baik, maka sejarah pengawasan tidak akan hilang dan bisa menjadi rujukan bagi langkah ke depan,” ujar Sutrawan di hadapan jajaran Bawaslu Jembrana.
Monev ini tidak hanya membahas teknis penyelesaian sengketa, tetapi juga menekankan bagaimana setiap proses pengawasan perlu terdokumentasi secara rapi. Dengan begitu, Bawaslu memiliki pijakan kuat dalam menjaga konsistensi serta akuntabilitas kinerjanya di tengah dinamika politik dan kepemiluan.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk penguatan kapasitas kelembagaan di tingkat kabupaten, sekaligus memastikan Bawaslu hadir dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Jembrana