Lakukan Kunjungan Ke Bawaslu Denpasar, Puadi Uraikan Perubahan Tata Kerja dan Pola Hubungan
|
Denpasar - Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Puadi, melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kota Denpasar, Senin (26/9). Dalam kunjungannya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI itu didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, I Wayan Widyardana Putra, I Wayan Wirka, I Ketut Rudia, dan I Ketut Sunadra.
Dalam kesempatan tersebut, Puadi menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini Bawaslu RI akan menyelenggarakan event internasional dengan tajuk Global Network on Electoral Justice (GNEJ). GNEJ sendiri merupakan organisasi yang memiliki anggota sebanyak 187 dari Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Mahkamah Pemilu, Pengawas Pemilu, para akademisi, pegiat pemilu dari berbagai negara yang memfokuskan diri kepada keadilan pemilu.
“Bawaslu Provinsi Bali dapat berpartisipasi dalam event internasional tersebut,” ujar Puadi.
Lebih lanjut Puadi kemudian menyinggung terkait dengan dikeluarkannya Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum dimana ketua tidak lagi memegang divisi, hal ini dilakukan agar nantinya ketua dapat mengkoordinir semua divisi. Dirinya mengungkapkan dengan dikeluarkannya tata kerja dan pola hubungan yang baru di lingkungan Bawaslu diharapkan dapat memaksimalkan sistem kerja antara pimpinan dan sekretariat.
“Diharapkan konsistensi dari sekretariat Bawaslu kepada pimpinan dan antara pimpinan dengan sekretariat saling suport, saling bahu membahu dalam melaksanakan tugas lembaga serta jangan saling usil antara komisioner dan kepala sekretariat,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Puadi berpesan agar Bawaslu Bali dapat menjadi tombak kekompakan di lingkungan sekretariat guna membangun kejujuran untuk terciptanya transparansi, sehingga dapat dicontoh oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali
Untuk diketahui, kunjungan Anggota Bawaslu RI juga dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, I Made Aji Swardhana, Kabag Pengawasan dan Humas, Ni Luh Supri Cahayani, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Putu Arnata, I Wayan Sudarsana, Achmad Baidhowi, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, I Nyoman Gede Putra Wiratma, Plt. Kasek Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita, Staf Bawaslu RI, dan Staf Bawaslu Kota Denpasar.