Lagi! Kali Ketiga Bawaslu Bali Terima Audiensi Dari Pemantau Pemilu Terakreditasi
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Pengurus Cabang Korps HMI Wati (KOHATI) Badan Koordinasi (BADKO) BALI-NUSRA resmi terdaftar sebagai Pemantau Pemilu. Kepastian tersebut didasari setelah KOHATI PB HMI menerima sertifikat dari Bawaslu Republik Indonesia yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.
Meneruskan intruksi tingkat pusat, PC Kohati Bali Nusra yang diwakili oleh Ketua Umumny, Rina Marwati yang didampingi Sekretaris Umumnya, Quratul Aen lakukan audiensi ke Kantor Bawaslu Bali, yang diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani di Kantor Sekretariat Bawaslu Bali, senin (31/10).
Dalam audiensi tersebut, Ariyani menuturkan bahwa tugas pemantauan dan pengawasan itu berbeda, pasalnya, pemantau dapat melakukan pemantauan dan mengkritisi jajaran Penyelenggara untuk tetap bertugas sesuai amanah yang diberikan oleh Undang - Undang.
“Pemantau Pemilu tidak hanya dapat mengawasi tahapan Pemilu yang berjalan, tetapi dapat memberikan kritisi terhadap penyelenggara terkait apa yang dilakukan agar sesuai dengan regulasi,” ujar Ariyani.
Lebih lanjut, Ariyani juga menambahkan bahwa pemantau haruslah netral, dan berpesan untuk selalu melakukan koordinasi dengan Bawaslu, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Sebagai pemantau Pemilu tidak boleh melakukan keberpihakan, dan temen -temen yang sudah mendapat akreditasi dari pusat ini kami harapkan banyak-banyak melakukan diskusi dengan kami sesuai tingkatan agar kedepan Kohati Bali Nusra memberikan kontribusi yang nyata dalam pelaksanaan Pemilu,” pungkas Srikandi Bawaslu Bali tersebut.