Lompat ke isi utama

Berita

Koster Hibahkan Gedung Kantor untuk Bawaslu Bali

Koster Hibahkan Gedung Kantor untuk Bawaslu Bali

Denpasar, Bawaslu Bali - Gubernur Bali Wayan Koster mengibahkan gedung kantor kepada Bawaslu Bali yang saat ini masih dalam status pinjam pakai. Hal tersebut ditegaskan Koster saat menerima rombongan Bawaslu Bali, Selasa (24/5), bertempat di rumah jabatan Gubernur Bali. Dalam kesempatan tersebut, Koster langsung memerintahkan Kepala Kesbangpol dan Linmas Bali, Dewa Putu Mantera yang mendampingi pejabat asal Buleleng tersebut. "

Nanti silahkan untuk Kesbangpol ditindak lanjuti terkait hibah kantor ini,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Bali. 

Hanya saja, Gubernur Koster menegaskan bahwa, hibah tersebut akan ditarik kembali oleh provinsi apabila lembaga ini tidak ada lagi. "Nanti kalau Bawaslu tidak ada, aset provinsi harus dikembalikan lagi," tegas Koster mengingatkan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani yang memimpin rombongan Bawaslu Bali menyampaikan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan Gubernur Koster. Srikandi Bawaslu Bali asal Buleleng ini juga menyampaikan bahwa fasilitasi anggaran Pilkada 2024 baik hibah provinsi maupun kabupaten/kota segera mendapatkan kepastian khususnya kepastian pembiayaan bersama dalam hajatan Pilkada 2024 nanti. 

"Kalau bisa seperti penandatanganan hibah Pilkada 2020 yang dilakukan secara serentak di provinsi. Jika ini bisa disegerakan, kami tentu sangat senang, sehingga kami bisa lebih fokus mengawal Pemilu 2024," harap Ariyani lagi. 

Menjawab harapan Ariyani tersebut, Koster lagi-lagi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada 2024. 

"Pasti itu. Nanti Pak Kesbang segera tuntaskan itu ya. Kita sudah komitmen. Yang begini-begini harus segera selesai," ujar Koster.

Ikut mendampingi Ariyani dalam kesempatan tersebut tiga pimpinan Bawaslu Bali yakni I Wayan Wirka, I Ketut Sunadra, dan I Ketut Rudia, serta didampingi Kasek Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adinatha.