Ketua Bawaslu Bali Turun Langsung Mengawasi Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wabup Bangli pada Pemilihan Serentak Tahun 2020
|
Bangli, Bawaslu Bali - Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani melakukan Supervisi terkait pelaksanaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Bangli, guna memastikan jajaran Bawaslu Kabupaten Bangli melaksanakan Pengawasan sesuai dengan Ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan fungsi pencegahan, jumat (4/9).
Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli yang akan mendaftarkan diri pada ajang pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bangli ada 2 Bakal Pasangan Calon yaitu pasangan yang diusung oleh Partai PDIP, Demokrat, Hanura, Gerindra, dan PKPI, Nyoman Sedana Arta - I Wayan Diar, dan pasangan yang diusung oleh Partai Golkar, dan Nasdem I Made Subrata - Ngakan Kutha Parwata.
Dimana kedua bakal pasangan calon ini datang dengan waktu yang berbeda untuk melaksanakan verifikasi syarat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli. Bakal pasangan calon dari PDIP, Hanura, Demokrat, Gerindra, dan PKPI datang ke Kantor KPU Kabupaten Bangli pukul 10.15 WITA dan berakhir pada pukul 13.45 WITA dan selanjutnya diberikan Berita Acara Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli, kemudian bakal pasangan calon dari Partai Golkar datang selanjutnya pada pukul 14.09 WITA setelah Bakal Pasangan Calon Partai PDIP dinyatakan Memenuhi Syarat Oleh KPU Kabupaten Bangli.
Pada akhir verifikasi syarat pendaftaran pada pukul 16.18 WITA pasangan calon yang diusung oleh Partai Golkar, dan Nasdem itu dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU Kabupaten Bangli. Dan dilanjutkan dengan pemberian Berita Acara Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli kepada Pasangan Calon, Tim Pengusung, dan Bawaslu Kabupaten Bangli.
Proses selanjutnya adalah tes kesehatan bagi kedua Pasangan Calon yang akan di laksanakan di Rumah Sakit Sanglah pada tanggal 8 September 2020 dan tes psikologi dilaksanakan di hari selanjutnya 9 September 2020.
Bawaslu Provinsi Bali berharap Bawaslu Kabupaten/Kota yang berpilkada agar tetap menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan tetap memperhatikan protokol kesehatan agar Pilkada serentak yang dilaksanakan di 6 Kabupaten/Kota berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.