Kawal Pemilu 2024, Bawalsu RI Libatkan Anggota Komisi II DPR RI Dalam Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu
|
Badung, Bawaslu Bali - Dengan telah dimulainya tahapan Pemilu serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) lakukan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu bersama Anggota Komisi II DPR RI, A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra guna dapat terwujudnya Pemilu yang demokratis serta menjunjung asas luber dan jurdil.
Pelaksanaan Sosialisasi kali kedua ini dilaksanakan di Kabupaten Badung dengan menyasar perwakilan dari Tokoh Masyarakat, OKP/Ormas, Tokoh Agama, Pemilih Pemula dan Tokoh Wanita di Kabupaten Badung yang bertempat di Grand Mega Resort & Spa (29/11).
Turut hadir dalam Sosialisasi, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani yang sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dengan didampingi oleh Ketua Bawalsu Badung Alit Astasoma.
Dalam sambutannya Ariyani berpesan agar mengikuti kegiatan dengan tertib sehingga dapat bermanfaat dalam memahami seperti apa Pemilu itu dan apa saja yang dapat dilakukan dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Sosialisasi ini merupakan bentuk pendidikan politik yang digagas Bawaslu, dengan berkolaborasi bersama DPR RI nantinya seluruh peserta paham bagaimana menghadapi Pemilu 2024 mendatang, karena gelaran Pemilu ini milik kita semua bangsa Indonesia,” ujar Ariyani.
Senada dengan Ariani, Ketua Bawaslu Badung Alit Astasoma mengucapkam apresiasi dan terimakasih kepada semua terundang yang hadir, dan berkenan mengikuti kegiatan dengan baik sehingga dapat bermanfaat.
.
“Saya bangga dan berterima kasih atas kehadian bapak/ibu sekalian, dan mudah-musahan acara kali ini dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi kita semua terkait jalannya perhelatan Pemilu serentak tahun 2024,” kata Alit.
Dalam kesempatan itu juga, Adhi Mahendra Putra selaku narasumber dalam giat kali ini menyebutkan, agar selalu menumbuhkan keinginan untuk turut melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu secara sukarela sebagaimana tujuan bersama, Pemilu ini dilaksanakan setiap tahunnya menjadi lebih baik lagi dengan turut melakukan Pengawasan itu sendiri.
“Cerminkan dan lahirkan niat keterwakilan kita dilembaga Legislatif ataupun Eksekutif, dengan menentukan Calon kita di DPRD, DPR, dan di DPD yang dipercaya untuk mengemban aspirasi kita,” ungkap Adhi.
Adhi juga menambahkan sebagaimana Empat pilar sebagai Dasar Negara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan dalam keharmonisan dengan tujuan membangun Demokrasi, memberikan pergantian kepemimpinan, dan bagaimana kita melegitimasi seseorang menjadi tokoh yang diinginkan sehingga adil untuk semua demi terwujudnya Pelaksanaan Pemilu yang Demokratis dan sesuai dengan Asas Pemilu itu sendiri.