Lompat ke isi utama

Berita

Jadi Cerminan Citra Lembaga, Wahyudi Pandang Humas Core Penting Instansi Pemerintahan

Jadi Cerminan Citra Lembaga, Wahyudi Pandang Humas Core Penting Instansi Pemerintahan

Denpasar, Bawaslu Bali - Media sosial dewasa ini menjadi sebuah sarana penyebaran informasi secara masif, berangkat dari hal tersebutlah, dalam melakukan penyebaran informasi melalui media sosial, Bawaslu berkomitmen memberi informasi yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia dalam Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi yang diselenggarakan Bawaslu Denpasar di kantornya, jumat (24/6).

Lebih lanjut, Rudia dalam arahannya meminta jajarannya dalam mengelola kehumasan untuk selalu berpedoman pada SK Ketua Bawaslu Nomor 0083/HM.00/K1/03/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Bawaslu.

“Kelola kehumasan itu penting untuk penyebaran informasi kepada masyarakat secara masif, tetapi tetap harus mengikuti prosesur sesuai dengan SK Ketua Bawaslu Nomor 0083/HM.00/K1/03/2022,” ujar Rudia.

Senada dengan Rudia, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Kota Denpasar Gde Wirakusuma Wahyudi memandang bahwa keberadaan humas merupakan core penting sebuah lembaga pemerintahan.

“Humas itu core penting dari sebuah lembaga, bukan hanya pencerminan citra diri, namun humas juga mengemban tugas penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat,” jelas Wahyudi.

Selain Rudia dan Wahyudi, tampak hadir juga dalam rapat tersebut, Anggota KPU Kota Denpasar Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, beserta jajaran Bawaslu Kota Denpasar.