EVALUASI PENANGANAN PELANGGARAN PILKADA 2015 BAWASLU BALI LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI EVALUASI PENANGANAN PELANGGARAN
|
Denpasar, Bawaslu Bali, Pada pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2015 yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 kemarin, Pengawas Pemilihan telah melaksanakan Pengawasan dengan baik, baik ditingkat Pengawas Kabupaten/Kota hingga ditingkat PPL dan Pengawas TPS. Dari hasil pengawasan tersebut Panwas kabupaten hingga jajaran kebawah banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran di masing-masing daerah dan Pengawas Pemilihan sudah melakukan penanganan terhadap pelanggaran yang terjadi tersebut. Dalam rangka mengevaluasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilihan Kepala Daerah tahun 2015 ini Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015. rakor Evaluasi ini dilaksanakan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Bali.
Rakor Evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran dari Panwas Kabupaten/Kota. mulai dari Evaluasi Kinerja Pengawasan hingga tindak lanjut dari temuan atau laporan yang masuk ke Panwas Kabupaten/Kota. Selain itu pada Rakor Evaluasi ini, di bahas juga kemungkinan-kemungkinan terjadinya gugatan dari calon Kepala Daerah.
Peserta Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pilkada serentak tahun 2015 terdiri dari Ketua dan Anggota Panwas Pemilihan Kabupaten/Kota serta 1 orang staf Sekretariat Panwas Pemilihan Kabupaten/Kota yang menangani Penanganan Pelanggaran. Acara di buka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia,SE. dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa walaupun pilkada sudah berjalan dengan baik, namun kita tetap harus mengevaluasi kinerja kita masing-masing, apakah segala sesuatu yang telah kita lakukan sudah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku atau masih ada kendala dalam pelaksanaan pengawasannya. disamping itu Ketua Bawaslu juga menyampaikan bahwa walaupun potensi gugatan ke MK kecil tapi kita harus siap, jika nanti ada yang menggugat sehingga rakor ini kita bisa manfaatkan untuk mengevaluasi kinerja pengawasan kita dan menyiapkan data-data hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran.