Lompat ke isi utama

Berita

Diawasi Bawaslu Jembrana, Coktas Pemilih Turunan Luar Negeri di Berangbang dan Tegal Badeng Barat

Foto

Anggota KPU Jembrana mengawasi Jajaran KPU Jembrana Coktas

Jembrana, Bawaslu Jembrana melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Pande Made Ady Muliawan bersama staf melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) data pemilih yang dilakukan KPU Jembrana, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan pengawasan kali ini difokuskan pada pemilih turunan luar negeri di wilayah Kecamatan Negara, tepatnya di Desa Berangbang dan Desa Tegal Badeng Barat. Tim KPU Jembrana dipimpin Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya bersama jajaran.

Pengawasan diawali di Kantor Desa Berangbang. Tim berkoordinasi dengan kepala desa terkait data pemilih atas nama Ni Komang Ayu Antari yang tercatat sebagai pemilih turunan luar negeri. Setelah dilakukan penelusuran ke alamat yang bersangkutan, diketahui bahwa yang bersangkutan memang pernah bekerja di luar negeri dan saat ini telah kembali berdomisili di Desa Berangbang.

Tim kemudian melakukan pencocokan identitas melalui KTP dan data kependudukan lainnya. Hasilnya, data yang dimiliki sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Selanjutnya, tim bergerak menuju Desa Tegal Badeng Barat dan berkoordinasi dengan Kepala Wilayah Banjar Anyar terkait pemilih atas nama Ni Luh Diana Wati. Berdasarkan keterangan kepala wilayah, yang bersangkutan diketahui pernah bekerja di luar negeri dan kini telah menikah serta berpindah domisili ke Desa Berangbang.

Keterangan tersebut turut didukung dengan dokumen administrasi kependudukan berupa salinan buku induk kependudukan (daftar keluarga) yang memuat identitas bersangkutan. Tim kemudian mencocokkan dokumen dengan data yang ada dan dinyatakan telah sesuai.

 

Humas Bawaslu Jembrana