Lompat ke isi utama

Berita

Demi Optimalkan Pelayanan Jelang Pemilu 2024, Adinatha : Sudah Selayaknya Bawaslu Gianyar Miliki Kantor Permanen.

Demi Optimalkan Pelayanan Jelang Pemilu 2024, Adinatha : Sudah Selayaknya Bawaslu Gianyar Miliki Kantor Permanen.

Gianyar, Bawaslu Bali - Kantor merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang diperoleh melalui keuangan negara dan pemanfaatannya harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dalam rangka meningkatkan tata laksana pengelolaannya, Bawaslu Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Pengelolaan BMN, Jumat (24/6), di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, Perwakilan Badang Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, Putu Astawa dan I Wayan Sugiarsa, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan dan Anggota I Wayan Gede Sutirta serta Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Gianyar.

Hartawan saat membuka rapat tersebut mengungkapkan bahwa mengingat kelembagaan Bawaslu ditingkat Kabupaten sudah bersifat permanen maka diperlukan juga kantor kesekretariatan yang permanen, hal tersebut disampaikan mengingat kantor kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Gianyar sampai saat ini masih bersifat sementara dalam bentuk pinjam pakai.

"Kedepan kami berharap Bawaslu Gianyar segera memiliki kantor tetap dan representatif, mengingat saat ini kantor yang kami tempati masih bersifat sementara," ungkap Hartawan.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, dengan dipermanenkannya kantor Bawaslu Gianyar nanti, akan berpengaruh terhadap tugas dan pelayanan kepada masyarakat, mengingat tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sudah berjalan.

Pada kesempatan yang sama, Adinatha menuturkan dengan sudah permanennya lokasi kantor dapat mencerminkan profesionalitas dari penyelenggara dalam melaksanakan tupoksi lembaga. Adinatha juga menjelaskan, sampai saat ini walaupun bersifat kantor sementara, Bawaslu Gianyar tetap berusaha memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Bukan berarti selama ini Bawaslu Gianyar tidak berkinerja dengan baik, mereka tetap memberikan pelayanan maksimal, namun akan lebih proper jika sudah memiliki kantor tetap, karena segala pelaksanaan tugas akan jauh lebih optimal," tutur Adinatha.

Menanggapi hal tersebut, Putu Astawan sebagai perwakilan dari BPKAD menjelaskan bahwa saat ini sudah ada lokasi yang direncanakan akan diberikan untuk Bawaslu Gianyar hanya saja menunggu keputusan dari Bupati Gianyar. 

Terakhir, Korsek Bawaslu Kabupaten Gianyar menginformasikan, sebagai bentuk tindak lanjut Bawaslu Gianyar akan terus berkoordinasi dengan BPKAD Gianyar dan segera kembali bersurat kepada Bupati Gianyar agar segera diberikan lampu hijau untuk menempati lokasi kantor yang telah diinformasikan oleh BPKAD Gianyar.