Lompat ke isi utama

Berita

Dari Sosialisasi Bersama Parpol, Bawaslu Diharapkan Mampu Menjadi Juru Damai

Dari Sosialisasi Bersama Parpol, Bawaslu Diharapkan Mampu Menjadi Juru Damai

Sanur, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia menuturkan kehadiran Bawaslu diharapkan dapat menjadi juru damai terhadap peserta Pemilu yang sedang bersengketa dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Menurutnya hal tersebut sudah termaktub dalam semangat pengawasan Bawaslu, salah satunya mewujudkan rasa aman dan nyaman dalam penyelesaian sengketa proses pemilu dan pemilihan bagi peserta pemilu 

"Pengawasan tahapan pemilu ke depan akan mengedepankan pencegahan dibandingkan penindakan. Hal tersebut merupakan cerminan budaya gotong royong. Kata Rudia saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu bersama partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 serta jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kota Denpasar Jumat (2/12).

Rudia mengungkapkan, Bawaslu berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga pemilu tetap transparan, jujur, dan adil. Sehingga, tambah dia, baik masyarakat hingga peserta pemilu dapat menyelenggarakan pesta demokrasi dengan sehat. 

"Maka Bawaslu akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada peserta pemilu untuk berkompetisi secara sehat, jurdil dan luber," ujar Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali. 

Menambahkan yang disampaikan Rudia, Ketua Bawaslu RI periode 2017-2022, Abhan yang tergabung melalui zoom menyampaikan, bahwa element kunci Penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas adalah dimana penyelenggara mampu menjalankan fungsi dan kewenangan sesuai dengan amanat Undang-Undang yang berlaku. 

Tidak hanya berpatokan terhadap penyelenggara, Abhan juga menyinggung sebagai calon peserta Pemilu, partai politik juga harus taat pada mekanisme dan prosedur pelaksanaan Pemilu serta tidak melanggar larangan sebagaimana diatur dalam Ketentuan Peraturan Perundang-undangan. 

“Selain penyelenggara dan calon peserta Pemilu, masyarakat/pemilih juga wajib mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemillihan serentak 2024 berjalan kondusif, aman, damai, tertib dan lancar," kata Abhan. 

Sementara itu, pengampu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menegaskan, tantangan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024 akan berbeda dibanding pemilu maupun pemilihan sebelumnya. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman regulasi dalam tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 nanti.