Dari Regulasi ke Efisiensi, Bawaslu Jembrana Dalami Strategi Penyusunan Anggaran
|
Jembrana - Bawaslu Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan Pembelajaran Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis SDM Pengawas Pemilu Se-Provinsi Bali Chapter V yang digelar secara daring, Selasa (17/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Bali.
Materi utama disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna dengan tajuk Arsitektur Pengawasan: Transformasi Legitimasi Hukum Menjadi Efisiensi Anggaran. Dalam pemaparannya, ditegaskan pentingnya pemahaman Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum, khususnya dalam perencanaan penganggaran.
Pembahasan difokuskan pada strategi pengelolaan anggaran yang berorientasi pada program, melalui prinsip money follow program, efisiensi berbasis prioritas, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Sementara itu, materi teknis disampaikan oleh staf perencana Bawaslu Provinsi Bali yang mengulas secara rinci mekanisme perencanaan penganggaran di lingkungan Bawaslu. Peserta dibekali pemahaman terkait instrumen penyusunan RKA, mulai dari Renja, standar biaya, pagu anggaran, pokok-pokok kebijakan, term of reference, hingga data dukung.
Dalam kesempatan ini juga Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Made Widiastra menambahkan bahwa setiap keputusan pimpinan dalam pelaksanaan kegiatan harus berlandaskan keberanian mengambil Tindakan/keputusan yang tepat, khususnya dalam pengelolaan anggaran.
Menurutnya, seluruh kegiatan yang berbasis anggaran perlu dijalankan dengan persepsi dan pemahaman yang sama di jajaran pimpinan maupun secretariat, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, agar setiap kebijakan yang diambil selaras dengan aturan, prioritas program, serta prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
Humas Bawaslu Jembrana