Lompat ke isi utama

Berita

Bersinergi untuk Pencegahan Kekerasan Seksual, Bawaslu Jembrana Jalin Kerjasama dengan Dinas PPPA-PPKB

Foto

Bersinergi untuk Pencegahan Kekerasan Seksual, Bawaslu Jembrana Jalin Kerjasama dengan Dinas PPPA-PPKB

Jembrana, Bawaslu Kabupaten Jembrana kini memiliki fondasi yang lebih kuat dalam mencegah kekerasan seksual di lingkungan kerjanya. Upaya ini ditandai dengan audiensi yang digelar pada Selasa (30/9/2025) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Kabupaten Jembrana.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bawaslu Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilu. Dalam forum tersebut, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Jembrana menyampaikan maksud pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Kekerasan Seksual yang diamanatkan dalam SK tersebut.

Kepala Dinas PPPA-PPKB Jembrana menyambut positif inisiatif ini dan menegaskan komitmen instansinya untuk turut ambil bagian. “Kami siap bersinergi, bukan hanya mendukung terbentuknya Pokja, tapi juga berkontribusi aktif dalam pencegahan kekerasan seksual, baik di internal Bawaslu maupun di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pencegahan, penanganan, sekaligus perlindungan bagi seluruh jajaran pengawas Pemilu. Bawaslu Jembrana berharap, melalui kerja sama lintas sektor ini, tercipta ruang kerja yang lebih aman, setara, serta berintegritas tinggi dalam mendukung tegaknya demokrasi.

Humas Bawaslu Jembrana