Berikan Pembekalan kepada Panwaslucam se-Kabupaten Gianyar, Rudia Ingatkan Strategi Pengawasan
|
Gianyar, Bawaslu Bali - Dalam rangka membekali jajaran ditingkat kecamatan untuk melakukan Pengawasan pada tahapan Pemilu serentak tahun 2024 yang sudah berlangsung, Bawaslu Kabupaten Gianyar menggelar Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu dengan jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gianyar, (07/11) berlokasi di SereS Spring Resort & Spa, Kecamatan Ubud, Gianyar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, salah satu tugas Panwaslucam yang perlu ditekankan adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan partisipatif.
Dirinya kemudian menekankan, dalam membangun partisipasi masyarakat tersebut dapat diawali dengan menggandeng pihak pihak pemangku kepentingan dan stakeholder di wilayah kerjanya untuk turut serta melakukan pengawasan.
“Teman-teman memiliki tugas untuk membangun pengawasan partisipatif di wilayah kerja masing-masing, awalilah dengan menggandeng stakeholder dan para pemangku kepentingan," tutur Hartawan.
Pejabat asal Desa Guwang tersebut juga menambahkan upaya pencegahan dapat dilakukan dengan bentuk kolaborasi bersama semua pihak termasuk Partai Politik didalamnya. Menurutnya, saat ini partai politik bukan hanya sebagai objek pengawasan namun dapat menjadi dan subjek dalam melakukan pengawasan.
“partai politik saat ini sebagai objek dan subjek pengawasan, dalam artian, Bawaslu memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap langkah-langkah yang dilakukan partai politik, tetapi partai politik juga bisa kita ajak berkolaborasi bersama Bawaslu,” terang Hartawan.
Sementara itu I Ketut Rudia, Anggota Bawaslu Provinsi Bali yang hadir sebagai Narasumber dalam kesempatannya menyampaikan, agar Panwaslu Kecamatan segera mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, dimana dalam pelaksanaannya sangat rentan terjadinya pelanggaran.
Rudia menambahkan bahwa dengan rentannya pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu akan berisiko pada terganggunya pelaksanaan pemilu yang berintegritas, tentu kehadiran Pengawas Pemilu dalam hal tersebut bertugas untuk memastikan kualitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu.
“Dalam Pemilu ada kompetisi politik yang rentan terjadi pelanggaran, tentu hal tersebut akan berisiko pada terganggunya pelaksanaan pemilu yang berintegritas, tentu kehadiran pengawas Pemilu bertujuan untuk memastikan kualitas dan integritas dari penyelenggaraan Pemilu tersebut,” jelas Rudia.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali tersebut juga menerangkan kepada Panwaslu Kecamatan yang hadir bagaimana teknis dan strategi dalam melakukan pengawasan sebagai langkah kedepannya dalam menjalankan tupoksi.
“sesuai dengan yang saya sampaikan ada beberapa teknis dan strategi untuk menjalankan tugas pengawasan kedepannya dengan cara petakan potesi pelanggaran di wilayah kerja masing-masing, temukan trend pelanggaran, identifikasi dan pilih skala prioritas objek pengawasan," tutup mantan Ketua Bawaslu Provinsi Bali tersebut.