Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jembrana Temui Bupati Jembrana, Perkuat Konsolidasi Demokrasi dan Sinergi Daerah

Foto

Bawaslu Jembrana Temui Bupati Jembrana, Perkuat Konsolidasi Demokrasi dan Sinergi Daerah

Jembrana – Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Made Widiastra, bersama jajaran anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Jembrana melaksanakan konsolidasi demokrasi dengan Bupati Jembrana, Made Kembang Hartawan, Kamis (26/2/2026). Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jembrana dalam suasana dialogis dan penuh apresiasi.

Dalam audiensi tersebut, Made Widiastra didampingi anggota Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, serta Koordinator Sekretariat I Gede Adi Putrayasa. Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari penguatan konsolidasi demokrasi hingga dukungan kelembagaan Bawaslu ke depan.

Bawaslu Jembrana menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya permohonan terkait kantor, konsolidasi demokrasi dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana, serta isu-isu strategis regulasi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Selain itu, Bawaslu juga melaporkan telah melaksanakan audiensi dengan BPKAD terkait pengelolaan barang milik daerah (BMD).

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu turut memaparkan program pemeliharaan gedung melalui kegiatan “Jumat Sehati” dan “Jumpa Berlian” sebagai bentuk tanggung jawab atas aset yang dipinjamkan. Berbagai program kinerja juga disampaikan kepada Bupati, seperti kegiatan konsolidasi demokrasi, uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), serta sejumlah agenda koordinasi melalui daring.

Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan memberikan apresiasi atas kinerja dan langkah-langkah yang telah dilakukan Bawaslu Jembrana. Ia menilai upaya konsolidasi demokrasi penting untuk terus diperkuat dengan melibatkan desa dan perangkat terkait.

Bupati juga memberikan masukan agar kegiatan konsolidasi demokrasi dapat dilaksanakan dalam berbagai agenda desa serta disinergikan dengan perangkat daerah yang membidangi pemerintahan desa. Terkait pemeliharaan barang milik daerah, Bupati menegaskan agar dilakukan sesuai dengan berita acara pinjam pakai yang tertuang dalam perjanjian.

Melalui pertemuan ini, Bawaslu Jembrana berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana semakin kuat dalam menjaga kualitas demokrasi dan tata kelola Pemilu yang jujur dan berintegritas.

Humas Bawaslu Jembrana