Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jembrana Sampaikan Hasil Pengawasan di Rapat Pleno PDPB Triwulan III

Foto

Bawaslu Jembrana Sampaikan Hasil Pengawasan di Rapat Pleno PDPB Triwulan III

Jembrana, Bawaslu Jembrana - Proses pemutakhiran data pemilih terus bergulir. Kamis (2/10/2025), Bawaslu Kabupaten Jembrana menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar KPU Jembrana di kantor setempat.

Dalam forum tersebut, Anggota KPU Jembrana Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Putu Indra Bayu, membacakan hasil pemutakhiran data yang menjadi acuan daftar pemilih di Jembrana.

Bawaslu Jembrana yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, SH, bersama staf, turut aktif menyampaikan hasil pengawasan mereka.

Dari pengawasan tersebut, Bawaslu mencatat ada empat data pemilih yang perlu ditindaklanjuti. Rinciannya, dua orang beralih status dari sipil ke Polri, satu orang dari Polri kembali ke sipil, serta satu pemilih dalam kategori pemilih pindah masuk berdasarkan hasil pengawasan, pemilih tersebut dinyatakan keluar wiliayah jembrana yang dibuktikan dengan surat keterangan pindah.

“Temuan ini kami sampaikan sebagai bentuk pengawasan agar data pemilih tetap akurat dan mutakhir,” ujar Bagus Wirahadi. Masukan Bawaslu tersebut diterima oleh KPU Jembrana dan akan diproses lebih lanjut dalam pemutakhiran data pada Triwulan IV Tahun 2025.

Langkah ini menegaskan peran penting sinergi antar-lembaga dalam menjaga kualitas daftar pemilih, yang merupakan fondasi utama terselenggaranya Pemilu yang jujur dan berintegritas.

Humas Bawaslu Jembrana