Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jembrana Lanjutkan Uji Petik DPB Triwulan II di Desa Kaliakah: Cermati Pemilih Pemula dan TMS Langsung di Lapangan

Foto

Bawaslu Jembrana Lanjutkan Uji Petik DPB Triwulan II di Desa Kaliakah: Cermati Pemilih Pemula dan TMS Langsung di Lapangan

Jembrana, Bawaslu Jembrana – Komitmen dalam memastikan keakuratan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II terus berlanjut. Kali ini, Jumat (18/7/2025), kegiatan uji petik dilaksanakan di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara dengan fokus pada dua kategori krusial: pemilih pemula dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Uji petik dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah oleh tim Bawaslu. Untuk kategori TMS, terutama pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (seperti meninggal dunia), tim mendatangi kediaman yang bersangkutan dan menggali keterangan langsung dari kerabat terdekat guna memastikan keabsahan data.

Sementara untuk pemilih baru, verifikasi dilakukan terhadap warga yang telah melakukan perekaman e-KTP. Tim memastikan keberadaan dan keabsahan status kependudukan mereka dengan mengecek langsung Kartu Keluarga (KK) dan dokumen pendukung lainnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengawasan aktif Bawaslu untuk menjaga hak pilih masyarakat secara komprehensif dan akurat.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang kehilangan hak pilih, dan tidak ada data yang tidak valid tercantum dalam daftar pemilih. Verifikasi langsung ke lapangan adalah upaya nyata kami menjaga kualitas demokrasi," ungkap Pande.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap publik semakin sadar pentingnya keterlibatan dalam pengawasan partisipatif, demi terciptanya pemilu yang bersih, transparan, dan demokratis.

Humas Bawaslu Jembrana