Bawaslu Jembrana Cek Data Pemilih Alih Status, Pastikan Validitas di Lapangan
|
Jembrana - Bawaslu Kabupaten Jembrana terus memastikan setiap data pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) benar-benar valid. Selasa (30/9/2025), Anggota Bawaslu Jembrana Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, SH melakukan pengecekan langsung terkait data pemilih alih status di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara.
Alih status dimaksud adalah perubahan status sipil menjadi anggota Polri. Dari hasil pengecekan, Bawaslu Jembrana mendapati bahwa pemilih bersangkutan telah resmi diangkat sebagai anggota Polri dan bertugas di luar wilayah Kabupaten Jembrana. Validitas data diperkuat dengan adanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang ditunjukkan oleh kerabatnya di rumah.
Pengecekan seperti ini penting agar tidak ada data ganda atau pemilih tidak memenuhi syarat yang masih tercatat di DPT. Bawaslu Jembrana memastikan bahwa data yang masuk benar-benar sesuai fakta lapangan
Langkah pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Jembrana dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan melekat, khususnya pada tahapan pemutakhiran data pemilih. Dengan begitu, hak pilih warga tetap terlindungi, sekaligus mencegah potensi permasalahan saat hari pemungutan suara.
Humas Bawaslu Jembrana