Bawaslu Jembrana Awasi Langsung Coklit Terbatas KPU, Pastikan Data TMS Akurat
|
Jembrana, Bawaslu Kabupaten Jembrana terus memastikan akurasi data pemilih melalui pengawasan langsung tahapan pemutakhiran data pemilih. Pada Selasa (3/3/2026), Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Jembrana, I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan coklit terbatas (coktas) yang dilakukan KPU Kabupaten Jembrana di wilayah Kecamatan Negara.
Kegiatan coktas tersebut dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Angga Ratana bersama staf, dengan fokus pada pemutakhiran data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia.
Proses verifikasi dilakukan melalui mekanisme koordinasi langsung dengan pemerintah desa dan kelurahan guna memperoleh informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Petugas mendatangi kantor desa dan kelurahan untuk mencocokkan data kependudukan yang dimiliki perangkat setempat. Pengawasan dilakukan di beberapa wilayah, yakni Kelurahan Banjar Tengah, Kelurahan Lelateng, Desa Tegal Badeng Barat, Kelurahan Loloan Barat.
Dari hasil pengawasan, hampir seluruh data pemilih meninggal dunia telah berhasil diperoleh melalui perangkat desa setempat. Namun, khusus di Kelurahan Banjar Tengah, data masih dalam proses pengecekan lanjutan oleh perangkat kelurahan sehingga belum dapat diserahkan pada saat kegiatan berlangsung.
Bawaslu Jembrana menegaskan bahwa pengawasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam tahapan pemilu benar-benar akurat, mutakhir, dan valid, sehingga dapat meminimalisasi potensi permasalahan pada tahapan selanjutnya.
Melalui pengawasan melekat terhadap proses coklit terbatas, Bawaslu Jembrana berkomitmen menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Humas Bawaslu Jembrana