Bawaslu Bali Tinjau Sarpras Jajarannya Ditingkat Adhoc
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Sarana Prasarana (Sarpras) menjadi media penunjang utama dalam melakukan kinerja – kinerja pengawasan dan penindakan pelanggaran, dengan sarana yang mumpuni, tugas – tugas pengawasan bisa lebih efisien. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, I Ketut Sunadra saat memastikan sarana prasarana jajarannya ditingkat Kecamatan se- Kabupaten Badung, Selasa (10/1).
Lebih jauh, Sunadra menuturkan bahwa salah satu aspek yang seharusnya mendapat perhatian lebih adalah dengan memaksimalkan fasilitas yang telah tersedia, selain sumber daya manusia, menurut Sunadra, di era digital ini menjadi sebuah keharusan memiliki sarana yang mumpuni, mulai dari hal krusial seperti ruangan kerja, peralatan komputer dan alat penunjang lainnya.
“Selain SDM, kami juga ingin pastikan bahwa jajaran kami di tingkat adhoc memiliki fasilitas yang mumpuni dalam melaksanakan tugas – tugas pengawasan,” papar Sunadra saat ditemui di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Selanjutnya, pria asal Munggu ini mengatakan, bahwa supervisi terkait dengan sarpras dilakukan di semua Panwaslu Kecamatan di setiap Kabupaten/Kota di Bali. “Hari ini kita bagi menjadi 9 tim dan menyebar ke seluruh Kecamatan yang ada di Bali,” kata Sunadra.
Untuk Informasi, Supervisi Sarpras yang dilakukan Bawaslu Bali ini mengacu pada Surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia dengan nomor 4/KP.01/K1/01/2023 perihal pemeriksaan kesiapan sarana dan prasarana Sekretariat Panwaslu Kecamatan, dengan indikator yang telah dirumuskan sebelumnya, mulai dari berapa unit jumlah komputer yang dimiliki, alat perekam saat melakukan pengawasan, rak kabinet untuk menyimpan berkas, serta meubelair.