Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Terima DIPA Tahun Anggaran 2018 Dari Gubernur Bali

Bawaslu Bali Terima DIPA Tahun Anggaran 2018 Dari Gubernur Bali

Kamis, 14 Desember 2018, bertempat di Ruang Rapat Cempaka Kantor Bappeda Litbang Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi Bali menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Tahun anggaran 2018 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Provinsi Bali Made Mangku Pastika.

Selain Bawaslu Prov. Bali, DIPA TA 2018 juga diserahkan kepada Sekda Provinsi Bali dan Bupati / Walikota se-Bali, KPU Prov. Bali, Kajati Bali, Polda Bali, Kodam IX/Udayana, Pengadilan Tinggi Bali, Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Prov Bali, Kanwil Kementrian Agama Prov Bali, Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Prov Bali, Universitas Udayana, Perwakilan Kementrian Keuangan Provinsi Bali dan Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah.

Acara diawali dengan laporan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Dedi Sopandi, dalam laporannya Dedi menyampaikan bahwa penyerahan APBN tahun 2018 ini mengangkat tema “Pemantapan Pengelolaan Fiskal Untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan”, tema tersebut sejalan dengan rencana kerja Pemerintah di tahun 2018 yaitu memacu investasi dan infrastuktur untuk pertumbuhan dan pemerataan. Penyerahan DIPA kepada masing-masing kuasa pengguna anggaran dilaksanakan lebih awal sebelum Tahun anggaran 2018 dimulai dengan tujuan untuk memastikan agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat pada waktunya dan seluruh satuan kerja dapat segera mengeksekusi rencana-rencana yang sudah ditetapkan dalam DIPA sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing.

Usai laporan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan DIPA TA 2018 kepada masing-masing kuasa pengguna anggaran. Made Mangku Pastika Dalam sambutannya seusai menyerahkan DIPA, pemberian DIPA untuk Provinsi Bali serta insentif Provinsi Bali serta kabupaten/kota se-Bali tidak terlepas dari keberhasilan Provinsi Bali, Kabupaten/Kota, serta instansi terkait dalam penggunaan anggaran serta dana desa secara baik dan tepat sasaran

Gubernur Provinsi Bali juga meminta agar perencanaan penggunaan anggaran fokus kepada upaya-upaya penurunan angka  kemiskinan, menurunkan angka pengangguran sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai ada lagi praktek korupsi dalam penyelenggaran pemerintahan dan pedomani Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK). “Setiap rupiah yang kita gunakan adalah uang rakyat, jadi harus dipergunakan sebesar besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Perencanaan hingga pengawasan melekat dilaksanakan oleh pimpinan secara bertingkat dan berjenjang, tegas Made Mangku Pastika.