Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Tegas Minta Jajarannya Lakukan Pengawasan Optimal dan Pencegahan Maksimal.

Bawaslu Bali Tegas Minta Jajarannya Lakukan Pengawasan Optimal dan Pencegahan Maksimal.

Tabanan, Bawaslu Bali - Salah satu potensi sengketa dapat terjadi karena adanya permasalahan yg belum tuntas pada saat jajaran Bawaslu melaksanakan fungsi pengawasan dilapangan, hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani saat menghadiri Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pada Pemilu Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Tabanan di kantornya, senin (27/2).

Berangkat dari hal tersebutlah, Srikandi Bawaslu Bali tersebut meminta dengan tegas kepada jajarannya untuk melakukan fungsi pengawasan secara optimal, Ariyani percaya dengan melakukan pengawasan secara optimal dan mengimplementasikan fungsi- fungsi pencegahan mampu meminimalisir potensi sengketa.

“Dengan pengawasan secara optimal dan implementasi fungsi pencegahan secara maksimal akan mampu menekan potensi terjadinya sengketa, tentu bukan hanya sengketa, tapi juga mampu meminimalisir terjadi pelanggaran,” kata Ariyani dihadapan peserta rapat yang terdiri dari Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tabanan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Suarnata juga menerangkan, dalam sengketa proses Pemilu, terbagi menjadi dua yakni, Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) serta Penyelesaian Sengketa Peserta dan Penyelenggara (PSPP) Pemilu.

"Panwaslu Kecamatan dapat menyelesaikan penyelesaian sengketa antar peserta pemilu, sesuai dengan mandat yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Hal tersebut juga telah tercantum dalam Perbawaslu 9 tahun 2022, Panwaslu Kecamatan menyelesaian sengketa antar peserta pemilu dalam waktu 1 hari dan maksimal 3 hari apabila terdapat kejadian khusus yg tidak memungkinkan untuk panwascam menyelesaian sengketa pada hari itu juga,” tuturnya.

Disisi lain, Anggota KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Sutama yang turut diundang dalam agenda tersebut memberi apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Tabanan , menurutnya, Bawaslu Tabanan selalu melakukan koordinasi dan komunikasi yang intens dengan pihaknya, sehingga dapat menyamakan persepsi dan pemahaman antar penyelenggara terkait dengan apa yg boleh dan apa yg tidak boleh dilakukan.

"Dapat kami sampaikan komunikasi KPU dan Bawaslu Kabupaten Tabanan sangat baik, apalagi memasuki tahapan-tahapan yang saat ini berjalan beririsan, menjadi atensi kita bersama agar berjalan sesuai dengan tahapan dan jadwal serta seusuai dengan peraturan perundang-undangan. Semoga tidak ada gugatan atau permasalah yang kita temui," pungkas Sutama.