BAWASLU BALI LAKSANAKAN RAKOR PENGAWASAN TAHAPAN PEMILIHAN DI BULELENG
|
Buleleng, 21 s.d 22 Oktober 2016
Bertempat di Gran Surya Hotel, Seririt-Buleleng, Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan (Kampanye dan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemunggutan dan Penghitungan Suara) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017. Acara dibuka pada pukul 15.00 Wita dengan pengarahan dari pimpinan Bawaslu Bali dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama dari I Ketut Rudia Ketua Bawaslu Provinsi Bali dengan materi Pelaksanaan Pangawasan Tahapan Kampanye dan Pengadaan Pendistribusian Perlengkapan Pemunggutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2017.
Pada Sesi kedua diisi dengan materi diskusi Oleh I Ketut Sunadra Pimpinan Bawaslu Provinsi Bali Kordiv Penindakan Pelanggaran dan dibagi menjadi 2 kelompok dimana Kelompok 1 membahas Potensi Pelanggaran dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 sedangkan Kelompok 2 membahas Potensi Pelanggaran dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemunggutan dan Penghitungan Suara dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017, dilanjutkan dengan pemaparan materi terakhir oleh I Wayan Widyardana Putra Pimpinan Bawaslu Provinsi Bali Kordiv Pencegahan dan Hubal dengan materi Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih serta Pencalonan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 dan Alat Kerja Pengawasan Tahapan Kampanye dan Tahapan Pengadaan Pendistribusian Perlengkapan Pemunggutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2017. Pada saat evaluasi, semua peserta dari Panwas Kecamatan diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahn yang ditemui dilapangan pada saat melakukan pengawasan. Setelah 9 Panwas Kecamatan menyampaikan permasalahan dilapangan, 3 Pimpinan Panwas Kabupaten juga menyampaikan beberapa hal terkait alat kerja dan juga masalah pengiriman laporan ke Bawaslu Provinsi Bali. Sehingga dengan beberapa permasalahan yang ditemui pada proses pengawasan pada tahapan sebelumnya, diharapkan bisa menjadi catatan khusus dalam meningkatkan kinerja pengawasan dan juga bisa disiapkan beberapa strategi pencegahan dalam mengawal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2017.
Sebelum ditutup pada hari sabtu 22 Oktober 2016, acara diisi dengan Rencana Kerja Tindak Lanjut dan juga penyampaian kesimpulan. Setelah Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilihan ini pengawas diharapkan lebih ektra dalam melakukan pengawasan, dan dalam menyampaikan laporan hasil pengawasan selalu memperhatikan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor : 0322/K.BAWASLU/PM.00.00/VIII/2016 terkait dengan Alat Kerja Pengawasan dan tetap harus memperhatikan Tahapan dan Jadwal yang sedang dan akan berjalan. (D3L)