Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Dengan Predikat Informatif

Bawaslu Bali Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Dengan Predikat Informatif

Denpasar, Bawaslu Bali - Bawaslu Provinsi Bali kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dengan Predikat “Informatif” dari Bawaslu Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pusat Data dan Informasi Bawaslu di Yogyakarta, Rabu (9/11).

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh Bawaslu RI dalam rangka memacu kinerja Bawaslu Provinsi se-Indonesia dalam meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik di daerah masing-masing.

Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Puadi meminta para pengawas pemilu untuk menguasai dengan baik teknologi informasi. Menurutnya, dunia kepemiluan bakal banyak memanfaatkan teknologi informasi di masa depan.

"Berkaitan dengan urgensi teknologi informasi bagi jajaran Bawaslu, penyelenggara pemilu dituntut menguasasi teknologi informasi, karena kedepan pengawasan pemilu bakal berbasis teknologi informasi, dan yang kedua pelayanan data dan informasi bagi publik," ungkap Puadi.

Selain itu, dia mengatakan pengembangan pengawasan berbasis teknologi merupakan salah satu visi Bawaslu. Ini dilakukan supaya mewujudkan pemilu berintegritas.

Dalam mengawal pemilu berintegritas, arah dan kebijakan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, terang Puadi pertama peningkatan kualitas penanganan pelanggaran dan pengelolaan sistem teknologi informasi serta pelayanan dan informasi kepemiluan bagi publik. 

Puadi juga berharap jajaran struktural memberikan dukungan kepada para pimpinan bawaslu daerah dalam hal kegiatan data dan informasi. 

“Terkait supporting system kesekretariatan Bawaslu, kedepan para pimpinan jajaran Bawaslu daerah perlu didukung oleh para kepala bagian terkait dengan kegiatan data dan informasi agar kegiatan data dan informasi berjalan dengan baik,” ujar alumnus Universitas Negeri Jakarta itu. 

Ditemui seusai mendapat penghargaan, Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka mengatakan berterima kasih atas kerja keras seluruh pihak, sehingga Bawaslu Bali mampu mempertahankan gelar lembaga informatifnya.

"Anugerah sebagai lembaga informatif menjadi motivasi agar Bawaslu Bali menjadi lebih baik dan mendorong terwujudnya penyelenggaraan pengawasan yang transparan, efektif, dan efisien serta dapat dipertanggung jawabkan," katanya.

Dia berharap melalui keterbukaan informasi akan melahirkan kepercayaan publik terhadap proses pengawasan pemilu.

Untuk diketahui, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini, Bawaslu RI memberikan penghargaan/anugerah keterbukaan informasi publik kepada 34 Bawaslu Provinsi, terdapat 32 Bawaslu Provinsi berpredikat informatif dan dua Bawaslu Provinsi berpredikat menuju informatif.