Bawaslu Bali Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Administrasi di setiap tahapan pengawasan Pemilu
|
Singaraja, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Sunadra pengampu Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Ingatkan Tanggung Jawab kepada Ketua dan Kordinator Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Buleleng dalam rapat Fasilitasi Pengelolaan Administasi dan Konsolidasi Sekretariat Pengawas Ad-Hoc dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu. Senin (14/11).
"Lakukan koordinasi secara berjenjang, baik ketua maupun koordinator sekretariat Panwaslu Kecamatan punya tugas-tugas masing-masing tapi wajib memahami fungsi pengawasan" ujarnya.
Lebih lanjut dalam rapat yang digelar di Hotel Aneka Lovina, Sunadra tekankan dalam setiap tahapan pengawasan agar pengelolaan administrasinya selalu diperhatikan.
Rapat sendiri dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana didampingi oleh Anggota I Wayan Sudira, I Kadek Carna Wirata, Tri Prasetya dan Ni Nyoman Trisna Widyastini serta Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng Ida Bagus Putu Ardana.
Sugi Ardana dorong harmonisasi antara Ketua dan Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Buleleng. Agar dalam rangka fasilitasi yang dilakukan oleh kesekretariatan dapat dilakukan dengan maksimal, sehingga tidak menggangu proses pengawasan yang dilakukan di kecamatan.
"Ketua dan Korsek di kecamatan ini ibaratnya adalah pasangan jadi harus selalu harmonis agar pelaksanaan pengawasan dapat terfasilitasi dengan baik" tuturnya dihadapan 20 orang peserta rapat yang terdiri dari Ketua dan Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Buleleng dan staf Pelaksana Teknis Bawaslu Kabupaten Buleleng.
Selain Narasumber dari Bawaslu Provinsi Bali sebagai nampak hadir pada rapat yang berlangsung selama dua hari tersebut (14-15/11) narasumber dari Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Singaraja dan Penggiat Pemilu I Made Wena.