Bawaslu Bali Hadiri Diskusi Tentang Kedudukan Hukum Bendesa Adat Dalam Pemilu 2024
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra menghadiri Rapat Koordinasi tentang Kedudukan Hukum Bendesa Adat Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali di kantornya, jumat (10/3).
Mengingat strategisnya posisi bendesa adat, menjadi landasan untuk penyelenggaraan dari Rapat Koordinasi yang mengundang Kepala Bidang Hukum Polda Bali, dan Kejaksaan Tinggi Bali untuk turut serta berdiskusi bersama Bawaslu dan KPU terkait dengan kedudukan Hukum Bendesa Adat Pada Pemilihan Umum Tahun 2024.