Bawaslu Bali Bahas Penyusunan Buku PS dan Hukum sebagai Langkah Evaluasi dan Edukasi
|
Jembrana, Bawaslu Jembrana - Bawaslu Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu melalui langkah inovatif. Dalam rapat koordinasi daring yang digelar Rabu (6/8), Divisi Penyelesaian Sengketa (PS) dan Hukum Bawaslu Bali menggagas penyusunan sebuah buku yang akan menghimpun berbagai permasalahan sengketa pemilu dan pemilihan yang pernah terjadi di kabupaten/kota se-Bali.
Langkah ini bukan hanya menjadi upaya dokumentasi, namun juga sebagai bahan evaluasi kerja-kerja pengawasan Divisi PS dan Hukum di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota. Untuk itu, masing-masing daerah diminta menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai dasar penyusunan konten buku tersebut.
Tak hanya itu, Bawaslu Provinsi Bali juga berencana melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait implementasi program Divisi PS dan Hukum dalam waktu dekat. Seluruh divisi diharapkan dapat memberi masukan, sepanjang tetap berada dalam koridor kerja PS dan Hukum.
Menariknya, buku ini nantinya tidak hanya menjadi dokumen internal kelembagaan, tetapi juga akan didistribusikan kepada mahasiswa magang, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Buku tersebut akan menggantikan cinderamata sebagai bentuk kontribusi edukatif dari Bawaslu Bali kepada publik.
Dengan inisiatif ini, Bawaslu Bali berharap tidak hanya memperkuat kapasitas kelembagaan dalam penanganan sengketa, tetapi juga turut mencerdaskan masyarakat dalam memahami dinamika hukum pemilu.
Humas Bawaslu Jembrana