Bawaslu Bali Akan Lakukan Pemetaan Jenis Disabilitas, Widy : 23 Ribu Disabilitas Memiliki Hak Pilih Pada Pemilu 2024.
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Bawaslu Bali akan melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap pemilih disabilitas. Hal tersebut ditegaskan Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra saat menjadi narasumber dalam Pemenuhan Hak Politik Disabilitas dalam Pemilu Tahun 2024, Rabu (5/4).
Bukan tanpa alasan, pemetaan ini, lanjut Widy, dilakukan untuk mengetahui dan mengklasifikasikan jenis disabilitas dari tiap – tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mewujudkan Pemilu yang aksesibel.
“Pemetaan ini kami lakukan untuk bisa mengidentifikasi jenis dari disabilitas, sehingga nantinya dapat memberi fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan dari penyandang disabilitas tersebut,” ungkap Widy yang tergabung secara daring dalam kegiatan terset.
Berdasarkan data Dinas Sosial dari sembilan Kabupaten/Kota se- Bali, widy mengungkapkan bahwa ada sebanyak 23 ribu potensi pemilih disabilitas yang mempunyai hak pilih pada Pemilu Tahun 2024.
“Sebanyak 23 ribu orang pemilih disabilitas yang telah mempunyai hak pilih pada saat Pemilu tahun 2024 nanti, ini tentu harus difasilitasi dengan baik,” kata Widy
Mendengar pernyataan Widy, perwakilan Persatuan Tunia Netra Indonesia, I Nyoman Bawa mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bawaslu Bali, bercermin dari pengalaman pada perhelatan Pemilu tahun 2019, dirinya mengaku bahwa ada di beberapa TPS tidak difasilitsasi dengan surat suara huruf braile untuk penyandang tuna netra. Dengan pemetaan jenis disabilitas ini pihaknya berharap nantinya ada fasilitas yang memang dibutuhkan oleh disabilitas sesuai dengan kebutuhannya.
“Pada pelaksanaan di Pemilu 2019, terdapat TPS yang tidak menyediakan surat suara huruf braile, ini tentu menjadi hambatan penyandang tuna netra, sehingga pada saat pencoblosan harus ditemani,” pungkas Bawa.