Bagja Dorong Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Sidang Sengketa Pemilu
|
Kuta, Bawaslu Bali - Pemilu 2024 nanti sarat akan potensi terjadi sengketa, baik dari aspek normatif dan praktik di lapangan, oleh sebab itu, seluruh jajaran pengawas pemilu perlu mempersiapkan dengan baik terkait penyelesaian sengketa proses Pemilu, hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam giat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fasilitas Dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa, Kamis (2/3).
"Jadi kita perlu mempersiapkan beberapa hal dengan baik dan matang, mulai dari pengetahuan teknis penyelesaian sengketa proses sampai dengan penyiapan sarana dan prasarana persidangan," ujar Bagja.
dihadapan Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali Bagja menegaskan, untuk bisa memfasilitasi penyelesaian sengketa proses dengan baik, maka semua komisioner dan staf Bawaslu di seluruh tingkatan harus bersama-sama meningkatkan kemampuan diri. Salah satunya dengan pelatihan bersama atau membaca ulang putusan-putusan penyelesaian sengketa pada Pemilu 2019.
"Peningkatan kemampuan tersebut nantinya akan terasah saat persidangan berlangsung, dimana staf memberikan catatan penelahaan kasus dan komisioner menggali apa yg didalilkan dalam sebuah persidangan ," tutur Bagja.
Alumni Universitas Indonesia (UI) kemudian menyoroti perkembangan dinamika peradilan modern yang membuka ruang mediasi dan adjudikasi dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi
"Saat ini Bawaslu telah memiliki sistem informasi penyelesaian sengketa (SIPS), kemudian saat pelaksanaan sidang kita bisa memanfaatkan aplikasi voice to text untuk perisalah yang harganya itu sudah murah. Risalah sangat membantu nantinya pada saat membuat putusan," kata Bagja.
Terakhir, dirinya mengingatkan selain penyiapan sarana prasarana, koordinasi dengan berbagai pihak juga perlu menjadi catatan, salah satunya pemberitahuan persidangan kepada pihak keamanan.
"Jangan melaksanakan sidang tanpa pemberitahuan kepada polres setempat. Karena sidang Sengketa adalah sidang terbuka, faktor keamanan ruang sidang menjadi yang utama," pungkas Bagja
Untuk diketahui kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini turut mengundang Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai narasumber selain itu rakernis ini juga disisipi simulasi persidangan sebagai pematangan materi kepada peserta.