Lompat ke isi utama

Berita

Ariyani Serahkan Langsung POK Kepada Jajarannya Di Tingkat Kabupaten/Kota

Ariyani Serahkan Langsung POK Kepada Jajarannya Di Tingkat Kabupaten/Kota

Denpasar, Bawaslu Bali – Pasca dilakukannya Monitoring dan Evaluasi pemeriksaan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban pada Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Bali, Bawaslu Bali kembali lakukan pembahasan mengenai bagaimana kesiapan dan lakukan penyusunan strategi terkait kelengkapan yang diperlukan oleh jajarannya di tingkat kecamatan, Senin (16/1) di Kantor Sekretariat Bawaslu Bali

Selain lakukan agenda pemeriksaan, dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan petunjuk operasional kegiatan (POK) Tahun anggaran 2023 yang diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani yang didampingi oleh 3 Anggotanya, I Wayan Wirka, I Ketut Rudia, dan I Ketut Sunadra, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha.

Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) sendiri merupakan dokumen yang memuat uraian rencana kerja dan biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan, disusun oleh KPA sebagai penjabaran lebih lanjut dari DIPA yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan/Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan.