APRESIASI PENGAWASAN PILKADA, DANA SIAPKAN LAHAN KANTOR BAWASLU KARANGASEM
|
Amlapura, Bawaslu Bali
Bupati Karangasem I Gede Dana, mengapresiasi kinerja jajaran Bawaslu Bali dan Bawaslu Karangasem dalam pengawasan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Karangasem. Kalimat tersebut disampaikan Dana ketika menerima Audensi Komisioner Bawaslu Bali dan Bawaslu Karangasem di ruang kerja Bupati Karangasem, Rabu (28/4). Walau memberikan apresiasi, Bupati asal PDI Perjuangan ini juga memberikan catatan selama tahapan Pilkada berlangsung. Diantaranya, ke depan Bawaslu Karangasem yang diberikan wewenang memastikan seluruh proses demokrasi berjalan dengan baik, harus terus meningkatkan profesionalismenya. “Saya selaku Bupati yang kemarin ikut berkompetisi, memberikan apresiasi. Bawaslu sudah mampu mengawal proses demokrasi dengan baik, meskipun harus diakui ada beberapa catatan yang harus diperbaiki. Diantaranya Bawaslu harus meningkatkan profesionalismenya dalam melakukan pengawasan. Kedepan ini penting dilakukan, agar lembaga Bawaslu terus mendapatkan kepercayaan,” tegas mantan Ketua DPRD Karangasem ini.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani yang memimpin rombongan Bawaslu Bali dan Bawaslu Karangasem pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat sekaligus menyampaikan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan oleh Pemkab Karangasem dalam hajatan Pilkada Serentak 2020 lalu. Satu-satunya srikandi Bawaslu Bali ini pada kesempatan tersebut juga langsung ‘menodong’ Bupati Dana agar Bawaslu Karangasem diberikan hibah tanah untuk membangun Kantor Bawaslu Karangasem. “Pertama, kami mengucapkan selamat kepada Bapak Bupati sudah dilantik sebagai Bupati terpilih. Kedua, dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, Bawaslu Karangasem butuh kantor yang representatif. Kami berharap Bapak Bupati bisa menghibahkan lahan untuk pembangunan gedung kantor Bawaslu Karangasem. Misalnya gedung yang sekarang ditempati oleh Bawaslu Karangasem, jika itu asset Pemkab, bisa dihibahkan kepada kami untuk dibangun Kantor Bawaslu Karangasem” pinta pejabat asal Buleleng ini.
Merespon permintaan Ariyani tersebut, Bupati Dana langsung mengiakan dan meminta dilakukan secara formal melalui surat permohonan. “Lakukan secara formal dulu, nanti akan kita pelajari. Sebab, pemindahan asset Pemkab ke pihak lain itu butuh proses yang panjang, diantaranya melalui persetujuan dewan. Kami tidak masalah. Kalau ada dan bisa dihibahkan saya tidak masalah. Toh juga kita ini sama-sama lembaga pemerintah. Kalau yang ditempati Bawaslu sekarang dimohon, silahkan dilakukan dengan bersurat. Kita akan pelajari. Jika layak untuk dihibahkan, tentu akan kami berikan,” tegas Bupati Dana yang sebelumnya melintang di gedung dewan sebagai anggota DPRD Karangasem sejak tahun 2004.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Karangasem I Putu Gede Suastrawan menyampaikan laporan dana hibah Pilkada 2020. Suastrawan yang juga seorang jurnalis ini menyampaikan, dari total Rp. 8 miliar hibah Pilkada, Bawaslu Karangasem berhasil melakukan efisiensi sekitar Rp. 1,6 miliar, dan per tanggal 31 Maret 2021 sisa dana hibah sudah di kembalikan ke kas daerah melalui rekening Pemkab Karangasem. Suastrawan juga menyampaikan Buku Laporan Akhir Pengawasn Pilkada Karangasem yang diterima Buapti Gede Dana.
Audensi Bawaslu Bali ke Bupati Karangasem selain dihadiri Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani, juga didampingi komisioner Bawaslu Bali lainya I Ketut Rudia dan I Ketut Sunadra beserta Kasek Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adi Natha.
Sedangkan Suastrawan dari Bawaslu Karangasem, didampingi empat anggotanya yakni Diana Devi, Kadek Puspa Jingga, Nengah Suardika, dan Nyoman Merta Dana serta Korsek Bawaslu Karangasem I Made Widia.
Bupati Karangasem pada kesempatan tersebut didampingi Kepala Badan Kesbangpol Linmas Kabupaten I Ketut Kanginan Subandi.