Lompat ke isi utama

Berita

Akurasi Data Pemilih Jadi Isu Berulang, Bawaslu Jembrana Dorong Revisi Aturan

Foto

Akurasi Data Pemilih Jadi Isu Berulang, Bawaslu Jembrana Dorong Revisi Aturan

Jembrana – Bawaslu Kabupaten Jembrana melakukan diskusi koordinatif dengan Ketua KPU Kabupaten Jembrana terkait fenomena akurasi data pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana, Senin (2/2/2026). Diskusi tersebut dilaksanakan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, bersama Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya.

Dalam diskusi, kedua pihak sepakat bahwa persoalan data pemilih masih menjadi isu berulang dalam setiap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Jembrana. Salah satu faktor utama yang memengaruhi rendahnya akurasi data pemilih adalah regulasi yang mengatur proses pemutakhiran data.

Salah satu ketentuan yang dinilai kerap menimbulkan masalah adalah proses penyandingan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan data pemilih Pemilu terakhir yang kemudian disinkronisasi menjadi data pemilih. Akibat mekanisme tersebut, data hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sering kali tidak menjadi rujukan utama.

Padahal, data PDPB diyakini sebagai data mentah paling mutakhir yang seharusnya dijadikan dasar dalam proses pemutakhiran data pemilih, khususnya pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Jembrana mendorong adanya revisi regulasi terkait proses pemutakhiran data pemilih Pemilu dan Pemilihan agar data yang digunakan benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Humas Bawaslu Jembrana