Aksesibilitas Menjadi Kendala Utama Bagi Kaum Disabilitas Untuk Menggunakan Hak Pilih
|
Bangli, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardana Putra mengungkapkan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi bagi penyandang disabilitas dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024, yang digelar Bawaslu Bangli, bertempat di Watterboom Sidembunu, Bangli (29/9).
Dirinya melihat selama ini fasilitasi atau akses bagi penyandang disabilitas masih kurang sehingga hal tersebut menyebabkan mereka enggan untuk menggunakan hak pilihnya ke TPS. Apalagi berdasarkan data yang dimiliki Bawaslu ternyata masih banyak penyandang disabilitas belum masuk kedalam daftar pemilih.
Hal itu tentunya menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu agar bisa mengindentifikasi jumlah para penyandang disabilitas dan bisa diklasifikasikan berdasarkan wilayah dan jenis disabilitasnya sehingga nantinya Bawaslu bisa merekomendasikan kepada KPU untuk membuat TPS yang aksesibel dan aman bagi penyandang disabilitas.
"Harapan kami penyandang disabilitas nantinya bisa mendapatkan kemudahan dalam menggunakan hak pilihnya ā€¯ujarnya.
Lebih lanjut kordiv pencegahan, parmas dan humas itu menuturkan bahwa dalam kesempatan tersebut Bawaslu ingin memberikan ruang kepada para penyandang disabilitas untuk menuturkan keluhannya sehingga kedepannya Bawaslu juga bisa berbenah.
"Silahkan sampaikan keluhan kalian, bahkan kalau mau silahkan caci maki kami sehingga kami juga tau apa kekurangan yang harus kami perbaiki kedepannya,"ujarnya.
Disela-sela sosialisasi salah satu penyandang disabilitas I Wayan Pariawan nyampaikan bahwa memang selama ini akses bagi penyandang disabilitas masih sangat kurang, sehingga dirinya kesulitan menggunakan hak pilihnya.
Justru dari pengalamannya ternyata ada TPS lain yang lebih mudah bagi penyandang disabilitas namun dirinya tidak mendapatkan tempat memilih di TPS tersebut.
"Kedepannya saya harap penyelenggara Pemilu dapat memfasilitasi keluhan kami ini, sehingga kami dapat menggunakan hak pilih dengan nyaman,"tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pula, Kabag Pencegahan dan Humas Ni Luh Supri Cahayani, Anggota Bawaslu Bangli, I Nyoman Muliarta dan Nengah Mudana Atmaja.